Senin, 05 Oktober 2009

Hutan Mangrove di Indonesia

Kondisi hutan mangrove di Indonesia menurut Citra Landsat MSS Tahun 1999 adalah seluas 3.73.340 Ha yang terdiri dari kawasan hutan tetap seluas 2.492.650 Ha, hutan produksi yang dikonversi 799.230 ha dan areal penggunaan lain seluas 445.460 ha. Kondisi kerusakan hutan mangrove yang tersebar di seluruh Indonesia belum diketahui, namun demikian yang telah terinventarisasi dan teridentifikasi baru di 15 propinsi dengan luasan tercatat rusak berat. Lahan kritis mangrove dalam kawaan hutan seluas 1,7 juta ha dan luas kritis mangrove di luar kawasan hutan seluas 4,8 juta ha.

Pada kondisi hutan mangrove yang kritis, Dephut telah melakukan upaya rehabilitasi hutan mangrove melalui program pembinaan daerah pantai yang bertujuan untuk memulihkan hutan mangrove sebagai salah satu komponen ekosistem pantai yang strategis, menumbuhkan kesempatan usaha masyarakat nelayan secara aman dan produktif dapat meningkatkan daya beli melalui kegiatan-kegiatan usaha rehabilitasi hutan mangrove.

Kebijaksanaan pengelolaan ekosistem hutan mangrove meliputi :
  • Pengamanan, pemeliharaan dan peningkatan fungsi sosial ekonomi hutan mangrove
  • Pengamanan, pemeliharaan dan peningkatan fungsi sosial ekonomi ekosistem pantai.
  • Peningkatan fungsi kelembagaan untuk meredam konflik kepentingan baik diantara masyarakat maupun antar instansi pemerintah
  • Peningkatan fungsi kelembagaan untuk meredam konflik kepentingan baik diantara masyarakat maupun antar instansi pemerintah
  • Penegakan aspek legalitas (hukum) dalam pengelolaan hutan untuk menjamin diterapkannya kebijaksanaan yang dibuat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar